16 April 2007

Pentingnya sikap manis pada pembantu manis

Pembantu, adalah manusia biasa, bukan makhluk halus apalagi binatang piaraan, tapi hingga kini kita masih sering mendengar adanya majikan yang tega berlakukan tidak senonoh atau sembarangan pada mereka. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, bahkan yang paling kurang diingini sekalipun berikut adalah beberapa sikap jempolan yang dapat diterapgunakan (diterapkan dan digunakan)


Satu : Saat mereka hadir
Yang pertama harus anda lakukan setelah pembantu hadir di rumah anda adalah, berikan wejangan secukupnya perihal tugas dan tanggung jawabnya misalnya nyapu, nyuci, nyemprot tanaman, nyuapi, nyanyi dan nerima nyilpun. Sekalipun begitu, sebaiknya mereka juga tidak perlu mengerjakan hal yang terlalu pribadi soalnya bisa dianggap lancang ataupun kurang sopan

Dua : Kritik dan Pujian
Pembantu apapun sebutannya, PRT, Home Assistant, babu, pembokat, dll, dsb, dst, mereka juga manusia yang bekerja pada kita, kita membeli jasa mereka bukan membeli mereka. Jadi perlakukan mereka seperti seorang pegawai, adakalanya anda juga perlu memberikan penghargaan atau reward kepada mereka, tidak perlu memberi mereka sebuah apartemen mewah ataupun tiket gratis liburan ke Siberia, sedikit pujian bila mereka telah bekerja dengan baik adalah hal yang cukup bagus. Sebaliknya jika mereka membuat kesalahan sampaikan juga koreksi dan kritik anda dengan baik, perlu diingat, hindari hukuman fisik.

Tiga : Anda, Istri dan Pembantu
Selain soal puji memuji dan kritik mengkritik, ada hal lain yang juga harus anda waspadai, kadang dalam rumah tangga anda mungkin akan ada 'keributan' antara anda dengan istri, atau kadang juga anda memarahi anak anda karena kelalaiannya. Pastikan bahwa hal tersebut tidak dilakukan di depan pembantu anda.

Empat : Kebebasan yang Kau Berikan
Meskipun pembantu bukanlah sebuah pekerjaan 'resmi' dalam artian tidak memiliki jam kerja yang tetap, dan seringkali juga tidak ada standar gaji juga, bukan berarti anda lantas bebas memperlakukan mereka. Berikan mereka kebebasan secukupnya, mulai dari jam bebas atau mungkin juga hari libur secukupnya. Memberi mereka kebebasan juga bukan berarti lantas membiarkan mereka bertindak seenaknya, tetap harus ada batasan-batasan yang jelas jangan sampai mentang-mentang bebas lantas mereka juga bebas pakai telefon, memilih saluran televisi yang anda tonton, memilih mau tidur dimana, apalagi memilih jadi juragan

Lima : Ketika Mereka Sakit
Kadang pembantu juga bisa sakit, bila hal ini terjadi maka berikanlah mereka kesempatan untuk berobat. Jangan karena anda ingin irit maka anda obati sendiri (kecuali bila anda memang seorang dokter atawa dukun).

Enam : Makanan
Beberapa orang masih sering membeda-bedakan makanan antara pembantu dan dirinya, padahal tidak ada salahnya kan memberikan menu yang sama kecuali bila makanan tersebut dalam jumlah terbatas dan anda sendiri jarang merasakannya, duh....

Tujuh : Suruh Menyuruh
Pembantu memang boleh disebut pesuruh, karena mereka memang bisa disuruh-suruh. Menyuruh pun tidak boleh asal, selain harus disampaikan dengan baik perintah yang diberikan juga jangan sampai keluar dari job desc si pembantu, perhatikan juga batasan kemampuannya.

29 March 2007

Pelayanan Publik

Seminggu lebih sehari saya lewatkan di rumah, selain mengurus ATM yang patah tidak banyak hal lain yang saya kerjakan. Meski kegiatan saya tidak terlalu menarik untuk diceritakan akan ada banyak hal lain yang nantinya akan saya tulis disini. Sebelumnya saya pengen ngobrol soal pelayanan publik atawa public service. Alasan saya ingin ngobrol soal pelayanan publik disebabkan suatu hal yang terjadi sehari sebelum kepulangan saya, pada waktu itu saya baru saja pulang dari membeli tiket dan ditengah jalan saya melewati operasi lalu-lintas, sama seperti biasanya saya diberhentikan, diperiksa STNK dan SIM dan biasanya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, tapi hari ini sedikit berbeda. Setelah surat-surat diperiksa tidak segera dikembalikan seperti biasanya, pakPol masih sibuk mengamat-amati motor saya, dan kemudian belau eh beliau bilang bahwa TNKB saya tidak sesuai dengan ketentuan, tahu TNKB kan? masyarakat awam menyebutnya PLAT NOMOR.

Lho? ada apa ini? tanya saya dalam hati, padahal plat nomor saya adalah plat nomor standar, meski bukan buatan Ditlantas POLRI tapi plat nomor saya tidak menggunakan huruf tebal, huruf miring ataupun variasi lainnya. Karena tidak merasa salah saya langsung bertanya dimana kesalahan saya, jawab pakPOL "Ya ini TNKB-nya tidak standar, kalau bikin harusnya di SAMSAT, ya sudah ini saya tilang saja ya?! Kalau yang lain biasanya ditahan" sambil menunjuk beberapa motor lain yang berada didekat situ. LHO?!?! Padahal saya sudah berkali-kali melewati operasi lalu-lintas dan hal ini tidak dipermasalahkan, akhirnya karena saya malas berlama-lama saya bilang saja bahwa beberapa waktu yang lalu ditilang karena tidak memasang plat nomor dan kemudian disuruh oleh polisi yang menilang saya untuk membuat di tukang plat nomor pinggir jalan karena kalau harus menunggu di SAMSAT akan terlalu lama. Akhirnya setelah debat sebentar pakPOL tersebut mengembalikan surat-surat saya.

Jelas dari kejadian diatas ada banyak hal yang mengganggu pikiran saya, pertama soal penahanan motor, STNK saya ada dan asli jadi kalau toh ada pelanggaran maka yang ditahan seharusnya adalah SIM atau STNK saya. Yang kedua adalah kenapa plat nomor saya dikatakan tidak standar padahal ukurannya sudah merupakan standar, bentuk huruf dan angkanya jelas dan mudah terbaca (tidak buram atau terkelupas catnya).

Jadi bila alasannya adalah karena plat nomor saya bukan buatan/tidak memiliki cap DITLANTAS POLRI maka ini juga hal yang aneh, sebab kenapa tukang plat nomor boleh membuat atau memproduksi plat nomor, bukankah seharusnya kegiatan mereka dilarang karena termasuk pemalsuan. Sebagai contoh adalah SIM dan STNK, yang berhak menerbitkan surat ini adalah POLRI maka meskipun sebuah percetakan mampu membuat/memproduksi surat ini bila mereka melakukannya tanpa ada wewenang atau perintah dari POLRI maka kegiatan ini termasuk tindak kejahatan, hal yang sama juga berlaku untuk KTP. Nah apakah anda pernah melihat tukang plat nomor ditangkap karena mereka membuat plat nomor? Tidak? Saya sendiri juga tidak. Padahal tukang DVD bajakan saja kadang-kadang masih dikejar-kejar satpol PP atau polisi ^_^

*Sekedar info: Plat nomor cantik milik pejabat atau artis merupakan sebuah plat nomor dengan tarif pajak berbeda (Ssssstttt.....ini rahasia)

Okelah hal diatas kita anggap saja sebagai sebuah kewajaran, sebuah rahasia umum dan bila anda masih kurang terima dengan keadaan ini yah...ini Indonesia Bung ^_^ Jadi jika seandainya bila (duh....~_~;) saya kemudian berniat untuk membuat plat nomor di SAMSAT maka saya harus menuju ke kantor SAMSAT yang berada cukup jauh (padahal cuma 15km) dan kemudian berbagai urusan birokratif lainnya, dan beberapa hari kemudian (mungkin...) saya akan mendapat sepasang plat nomor.

Hal tersebut juga bisa anda bandingkan dengan kegiatan-kegiatan seperti pengurusan SIM, STNK, KTP, KK, Akte Kelahiran, Pembayaran pajak, dst, dsb, dll...Kegiatan-kegiatan tersebut seringkali tidak bisa diselesaikan dengan cepat, mudah dan menyenangkan, eh anda bisa membuatnya cepat dan mudah tapi tetap kurang menyenangkan kecuali bila anda tidak perlu berpikir tentang berapa uang yang harus anda keluarkan. Tentu saja hal-hal tadi seharusnya dapat menjadi lebih mudah meskipun akan sangat sulit untuk merubahnya menjadi menyenangkan.

Saya sering bertemu dengan pemilik toko (dan kadang juga pelayan toko) yang siap melayani keperluan kita dengan ramah dan baik sehingga urusan kita menjadi mudah dan menyenangkan. Mereka dapat melayani atau memberikan service dengan baik karena mereka merasa membutuhkan kita sebagai konsumen atau klien mereka, sebaliknya kita juga membutuhkan mereka, namun pada banyak hal lain keseimbangan ini seringkali terganggu. Kadang mereka lebih membutuhkan kita, tapi bisa juga kitalah yang lebih membutuhkan mereka baik karena terpaksa ataupun karena tidak ada pilihan lain.

Mendapatkan pelayanan publik seharusnya merupakan sebuah hak bagi kita selaku warga negara, nyatanya kita lebih sering dikejar-kejar peraturan yang seringkali justru mempersulit kita, belum lagi soal biaya, waktu dan birokrasi yang harus kita tempuh dalam mendapatkan pelayanan tersebut. Mungkin untuk beberapa hal kita masih bisa memberikan waktu lebih atau mengeluarkan lebih banyak uang, tapi harus sampai kapan terus begini? Entahlah, saya juga tidak bisa menjawabnya, sebab, jangankan saya yang berada dalam keadaan normal, masyarakat yang tertimpa bencana, warga miskin dan masih banyak lagi penghuni negeri ini yang tidak pernah mendapat pelayanan publik yang layak namun terus dikejar kewajiban publik.

Semoga Birokrasi tidak terus-terusan menjadi BureauCRAZY

08 March 2007

Privasi

Anda mungkin bukan seorang artis yang harus disibukkan oleh kejaran para penggemar anda, bisa juga anda bukan seorang pejabat yang harus menghindari kejaran wartawan, demonstran, atau tuntutan korupsi, anda mungkin hanya orang biasa dengan kehidupan yang biasa. Satu hal yang sama, siapapun anda, pasti anda membutuhkan privasi. Yah... kecuali anda sedikit 'berbeda' (orang gila dan eksibisionis termasuk didalamnya).

Privasi adalah sebuah keadaan yang membatasi kehidupan atau urusan personal sebuah individu dari publik. Secara hukum/konstitusi privasi dibatasi sekaligus dilindungi, dibatasi berarti ada hal tertentu yang bisa diketahui orang lain, identitas dalam KTP, SIM, laporan pajak, dan banyak lagi informasi lain. (Yang kadang kita manipulasi untuk kepentingan kita pribadi) Hayooo...!! siapa yang pernah nambahin umur biar bisa cepet dapat SIM ^_^ Sedangkan perlindungan privasi bisa berarti perlindungan terhadap informasi pribadi anda, misalnya anda bisa menuntut paparazi yang memotret dan menyebarluaskan foto anda tanpa ijin, atau juga terhadap tindak penipuan dengan mencatut data pribadi anda.

Dalam budaya kita sebenarnya juga sudah diajarkan untuk menghargai privasi dengan sikap tenggang. Mulai dari SD kita sudah diajarkan untuk bertenggang rasa untuk menghargai hak orang lain dan dengan sadar membatasi hak atau kebebasan kita. Kalau anda merasa belum pernah belajar tenggang rasa atau sudah lupa coba deh baca buku pendidikan Pancasila SD ^_^

Yang sering terjadi saat ini kita lebih sering merasa berhak untuk melakukan sesuatu tanpa terlebih dahulu memperhatikan hak orang lain. Kita merasa berhak mengusik kehidupan pribadi para public figure (seleb?) dengan mengatasnamakan hak untuk mendapatkan informasi, dan jadilah puluhan acara gosip memenuhi televisi kita. Dalam keseharian, kita juga sering bertingkah seenaknya tanpa mempedulikan hak orang lain, merokok di ruang publik, buang sampah sembarangan, ugal-ugalan di jalanan, dan aneka perbuatan atas nama kebebasan hak kita.

Sebenarnya alasan saya menulis ini karena jengkel waktu ke warnet, orang disebelah saya menggunakan satu komputer berlima, entah agar irit atau apa saya kurang tahu, padahal tempat tersebut hanya cukup untuk 1,5 orang (maksudnya kalau ber-2 sempit banget, tapi kalau sendiri masih sisa). Hal tersebut jelas sangat mengganggu saya, mulai dari berisiknya hingga layar monitor yang sering bergoyang, dan seakan belum cukup, mereka juga memproduksi asap rokok yang @#%$&*...ughhh.

Dan hampir selama 2 jam saya terus-terusan menyumpah serapah (dalam hati) hingga akhirnya saya sadar bahwa hal tersebut percuma. Saya lantas mengingat-ingat apakah saya juga pernah melakukan hal seperti itu, dan saya cuma bisa nyengir. Memang tidak sama persis, tapi kadang saya juga suka seenaknya sendiri karena mentang-mentang punya hak untuk melakukannya atau karena merasa bahwa sudah sepantasnya saya bertindak demikian dan orang lainlah yang seharusnya mengalah. Duh....~_~;

Pada masa sekarang ini tenggang rasa mungkin serba salah, ketika kita bertenggang rasa orang lain justru cuek dan berlaku seenak udelnya, jika kita tidak tenggang rasa, apalagi orang lain. Hidup memang makin keras tapi sedikit senyuman dan sikap tenggang rasa mungkin akan membuat hidup lebih nyaman.

....dan semoga saya juga bisa melakukannya dan bukan sekedar bicara eh menulis